Pengertian Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran.
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata yang diambil dari Bahasa Yunani yaitu curir yang berarti “pelari”, serta curere yang artinya “tempat berpacu”. Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia olahraga.
Jika ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia bisa mendapatkan medali atau penghargaan lainnya.
Kemudian, hal tersebut diadaptasi ke dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari atau ditempuh oleh seorang peserta didik demi mendapatkan ijazah sebagai penghargaannya.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
1. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
“Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
2. Prof. Dr. S. Nasution, M.A
Dalam bukunya yang bertajuk Kurikulum dan Pengajaran, beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar.
Rencana tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut.
3. Dr. H. Nana Sudjana
Dalam bukunya yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang teertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kurikulum juga merupakan alat atau saran yang dirumuskan demi tercapainya tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
Fungsi Kurikulum
pxhere.com
Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
1. Fungsi Penyesuaian
Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang
terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2. Fungsi Integrasi
Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk
pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3. Fungsi Diferensiasi
Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan
kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing
yang patut untuk dihargai.
4. Fungsi Persiapan
Sebagai alat pendidikan,
kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat
apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan
Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi
mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta
bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari
seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki
kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
Tujuan Kurikulum
pxhere.com
Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.
Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komponen Kurikulum
pxhere.com
Dalam praktiknya, kurikulum terdiri dari lima komponen antara lain sebagai berikut.
1. Tujuan Kurikulum
Setiap negara memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Maka dari itu, setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum.
Kurikulum di setiap negara berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial politik, serta sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.
Di Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan antara lain sebagai berikut.
- Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
- b. Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- 3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan sehingga dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Materi Kurikulum
Kurikulum mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar yang akan digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan di negara tersebut.
Adapun kriteria dari materi tersebut adalah sebagai berikut.
- Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka.
- Merupakan pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya.
- Merupakan cerminan dari kenyataan nasional.
- Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
3. Strategi Pembelajaran
Demi tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan. Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses belajar dan mengajar.
Strategi yang diterapkan pada suatu negara mungkin akan berbeda dengan negara yang lain bergantung pada beberapa faktor, seperti sumber daya alam dan manusia.
4. Organisasi Kurikulum
Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut.
Keberagaman organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak, inti masalah, dan eclectic program.
5. Evaluasi
Evaluasi pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang diterapkan tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya.
Akan tetapi, dari semua perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara lain sebagai berikut.
1. Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai.
Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2. Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya.
Hasil dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap dinamis.
3. Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Karena kurikulum bersifat dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa.
Kurikulum yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan berdaulat.
Kemudian, kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran.
Pada tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani).
Pada tahun 1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Pada tahun 1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13 menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Perubahan bukan hanya ditemui pada cara penilaian dan penyajian nilai tersebut, tetapi juga pada materi pembelajaran.
Meskipun beberapa ahli mendefinisikan kurikulum dengan cara pandang yang berbeda, intinya tetap sama, yaitu sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Apa pun kurikulum yang diterapkan pasti bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik.
Tugas dan Fungsi Waka Bidang Kurikulum adalah; (1) menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi; (2) menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar; (3) mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik Mapel WAjib A (Muatan Nasional), Wajib B (Muatan Kedaerahan) maupun Wajib C (Muatan Kejuruan/Produktif) yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan; (4) mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan (5) merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum. Dari 8 Standar Nasional Pendidikan Bidang Kurikulum Memegang Porsi Paling banyak yaitu 4 SNP, Adapun 4 Stándar Nasional Pendidikan Yang Dikomando Oleh Bidang Kurikulum Adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan
Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan oleh Waka Kurikulum selama tahun pelajaran 2020/2021. Mudah-mudahan dengan adanya Program Kerja ini akan meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi SMK Mahardhika Surabaya
Penyusun menyadari bahwa Program Kerja dan Rencana Kerja ini masih belum sempurna dari harapan, oleh karena itu Penyusun mengharapkan saran dan kritikan yang bersipat membangun dari semua pihak untuk perbaikan Program Kerja ini pada masa-masa yang akan datang.
NO | URAIAN KEGIATAN | TUJUAN | WAKTU PELAKSANAAN | ||
1. PENGEMBANGAN STANDAR ISI | |||||
1.1 | Penyusunan kurikulum SMK Mahardhika Surabaya | Terbentuknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMK Mahardhika Surabaya (DOkumen 1,2 & 3) | Juli 2020 | ||
1.2 | Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | Terbentuknya program kerja | Juli – September 2020 | ||
1.2.1 | Penyusunan program budaya literasi | Menumbuhkan kreatifitas siswa | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
2. PENGEMBANGAN STANDAR PROSES | |||||
2.1 | Kegiatan Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar | Tersedianya Jadwal Pelajaran & SKPBM serta buku sumber belajar, alat dan bahan praktikum dan bahan pembelajaran yang lainnya yang dapat membantu kelancaran proses pembelajaran | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
2.1.1 | Pengadaan/Pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS)/ MODUL yang dibuat oleh guru Mapel. | Tersedianya buku LKS/ Modul yang dapat membantu kelancaran proses pembelajaran | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
2.1.2 | Program siswa unggulan: SNMPTN | Terwujudnya proporsi lulusan yang diterima di PTN melalui jalur SNMPTN | Juli 2020 – Mei 2021 | ||
3. PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN | |||||
3.1 | Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) | Mempunyai standar minimal penilaian capaian belajar siswa | Juli-Agustus 2020 | ||
3.2 | Struktur Kurikulum | Sebagai pedoman untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dan proses penilaian | Juli 2020 | ||
3.3 | Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) | Untuk mengetahui capaian prestasi siswa selama periode setengah semester | September 2020 (Ganjil) Maret 2021 (Genap) | ||
3.4 | Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) | Untuk mengetahui capaian prestasi siswa selama periode semester | PAS : November 2020 PAT : Mei 2021 | ||
3.5 | TRY OUT | Untuk mengetahui kesiapan siswa kelas XII untuk menghadapi US, USBN, UKK dan AKM | Februari – Maret 2021 | ||
3.6 | 3.6.1 | Ujian Praktik Sekolah | Mengetahui kemampuan keterampilan siswa dan memiliki nilai capaian hasil belajar dibidang keterampilan | Februari – Maret 2021 | |
3.6.2 | Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan AKM (Assesmen Kompetensi Minimal) | Mengetahui kemampuan pengetahuan siswa secara Nasional dan memiliki capaian hasil belajar selama di satuan pendidikan | Maret – April 2021 | ||
3.7 | Pangkalan Data Siswa dan Sekolah | Tersedianya database dan pusat informasi data yang dapat di akses oleh seluruh warga sekolah dan stake holder sekolah | Juli – Oktober 2020 | ||
3.8 | Uji Kompetensi Keahlian (UKK) | Mengetahui kemampuan keterampilan siswa dan memiliki nilai capaian hasil belajar dibidang keterampilan dengan Penguji dari Dunia Usaha dan Dunia Industri | Februari – Maret 2021 | ||
4. PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN | |||||
8.1 | Penyusunan kisi-kisi | Memiliki acuan yang jelas untuk penyusunan soal supaya mendapatkan perangkat soal yang baik | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.2 | Penyusunan Soal | Memiliki alat ukur yang baik untuk mendapatkan nilai hasil capaian belajar siswa dalam kurun waktu tertentu | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.3 | Pelaksanaan Penilaian | Memiliki kumpulan nilai sebagai alat ukur keberhasilan belajar siswa dalam kurun waktu tertentu | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.4 | Tindak lanjut hasil penilaian | Memiliki dokumen hasil penilaian yang dapat digunakan pada proses penilaian berikutnya. Digunakan untuk memperbaiki nilai-nilai yang belum tuntas dan untuk menambah pengetahuan atau keterampilan bagi siswa yang sudah memenuhi standar penilaian | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.5 | Inovasi Model Penilaian | Melatih dan mengembangkan kemampuan guru mata pelajaran tertentu | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.6 | Pengembangan e-raport | Melatih dan mengembangkan kemampuan guru mata pelajaran dan walikelas dalam pengumpulan nilai-nilai keberhasilan belajar siswa berbasis web | Juli 2020 – Juni 2021 | ||
8.7 | Pembagian Raport | Memberikan Wali Murid Gambaran Capaian Hasil Prestasi Siswa dalam Menempuh Pembelajaran | Raport Sisipan: Oktober 2020 & April 2021 Raport Semester: Desember 2020 & Juni 2021 |